Menu


Ganjaran Wanita Haid yang Melunasi Utang Puasa Ramadan Lalu Ikuti Puasa Syawal

Ganjaran Wanita Haid yang Melunasi Utang Puasa Ramadan Lalu Ikuti Puasa Syawal

Kredit Foto: Pexels/Thirdman

Mengenai hal ini, Ustadz Firanda menyampaikan ada dua pendapat di kalangan ulama. Pendapat pertama, mengatakan tidak boleh. Bahwasannya, harus mengqada puasa Ramadan terlebih dahulu, baru kemudian puasa Syawal.

“Pendapat yang kedua, menyatakan bahwasannya boleh puasa Syawal sebelum mengqada puasa Ramadan,” ujarnya.

Hal itu karena puasa Ramadan tidak wajib untuk segera diqada, karena waktu qada panjang, sampai bulan Sya’ban.

“Sementara puasa Syawal terbatas pada bulan Syawal, karenanya bulan Syawal tidak bisa ditunda, maka puasa Syawal dulu, baru kita bisa mengqada di hari-hari yang lain,” terang Ustadz Firanda.

Baca Juga: Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan 6 Hari atau Bolehkah Selang-seling? Ini Kata Buya Yahya

Ia lantas menyinggung Aisyah RA, istri Rasulullah SAW yang sengaja mengakhirkan pelunasan utang puasa Ramadan di bulan Sya’ban atau menjelang Ramadan berikutnya.

“Aisyah tatkala mengakhirkan utang puasa Ramadan di bulan Sya’ban, karena memang Rasulullah SAW sering berpuasa di bulan Sya’ban,” tandasnya.

Tampilkan Semua Halaman