Menu


Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan 6 Hari atau Bolehkah Selang-seling? Ini Kata Buya Yahya

Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan 6 Hari atau Bolehkah Selang-seling? Ini Kata Buya Yahya

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Jakarta -

Umat Islam dianjurkan untuk melakukan puasa Syawal selama 6 hari setelah menjalankan puasa Ramadan. Hal tersebut tertera dalam sabda Rasulullah SAW.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun. (HR Muslim).

Terkait waktu pelaksanaan puasa Syawal 6 hari, pendakwah Buya Yahya menyebut bahwa tidak harus berurutan selama 6 hari. Selang-seling diperbolehkan asalkan waktunya tetap 6 hari di bulan Syawal.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari Setelah Ramadan, Seperti Berpuasa Setahun

Adapun dimulainya puasa Syawal tersebut boleh dilakukan yakni sejak 2 Syawal.

"Tanggal 1 (Syawal) haram berpuasa, baru Anda boleh memulai tanggal 2 (Syawal), 3, 4. Dan tidak harus langsung (berurutan selama 6 hari). Yang penting kita ambil 6 hari di bulan Syawal," ujar Buya Yahya dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Konten Jatim pada Rabu (26/4/2023).

Meskipun begitu, Buya Yahya menyebut bahwa memang lebih baik dan lebih dianjurkan apabila puasa Syawal dapat dilakukan selama 6 hari berturut-turut.

"Keutamaan ada agar kita seiring dengan sabda Nabi, memang yang lebih bagus lagi kalau kita bisa mengikuti langsung, beriringan langsung (selama 6 hari)," sambungnya.

"Kita mengikuti mazhab kita al Imam as Syafi'i bahwa baik kalau Anda langsung menyambung tanggal 2, 3, sampai 6 hari, kalaupun tidak, mungkin Anda harus acara keluarga, mungkin diajak makan keluarga," kata Buya Yahya.

Dilansir dari situs resmi NU Online, berikut adalah niat puasa Syawal.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَةِ سِتَةٍ مِنْ شَوَالٍ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati sittatin min syawwâlin lillâhi ta'âlâ.

Baca Juga: Mengutamakan Syawal, Bolehkah Mengganti Utang Puasa Ramadan di Hari-hari Lain?

Artinya: Aku niat puasa sunah Syawal di esok hari karena Allah SWT.