Menu


Kasus Hemofilia di Indonesia: Penanganannya Sudah Optimal?

Kasus Hemofilia di Indonesia: Penanganannya Sudah Optimal?

Kredit Foto: Freepik/Rawpixel

Selain itu, kendati sudah mendapat perhatian khusus, nyatanya penanganan hemofilia dari satu daerah dengan daerah lainnya bisa dibilang belum merata. Layaknya banyak penyakit, mayoritas penanganan hemofilia terjadi di kota-kota besar dibandingkan kota-kota kecil.

Banyak masyarakat yang diketahui mempunyai riwayat hemofilia dan berasal dari kota atau kabupaten kecil harus pergi ke kota yang lebih besar untuk bisa memperoleh perawatan terhadap hemofilia. Biaya yang dikeluarkan tidak sedikit dan lebih buruk, tidak semua perawatan tidak terjamin BPJS.

Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI untuk lebih memperhatikan hemofilia. Terlebih, kemajuan penanganan terhadap hemofilia sudah bisa ditemukan di banyak negara maju lainnya.

Baca Juga: Jastip Obat Lagi Marak, Menkes Budi Gunadi Bilang Solusi Begini

Penanganan Pemerintah

Di sisi lain, Kemenkes sendiri baru mengeluarkan sejumlah pedoman berisikan tentang cara penanganan terhadap pasien hemofilia. Beberapa poin penting yang mereka sebutkan untuk menangani hemofilia yaitu:

  • Diagnosis pasti hemofilia menggunakan pemeriksaan aktivitas FVIII dan FIX (factor assay).
  • Pemeriksaan radiologis seperti MRI dan USG bermanfaat sesuai indikasi untuk diagnosis dan pemantauan kondisi pasien;
  • Terapi baku emas pada hemofilia saat ini adalah pemberian faktor koagulan yang berasal dari plasma derived dan rekombinan sebagai replacement therapy;
  • Profilaksis dosis rendah dengan dosis 10 IU/kg/minggu direkomendasikan untuk tatalaksana hemofilia A di negara berkembang;
  • Perkembangan terapi hemofilia terus berjalan, salah satunya adalah pemberian emicizumab pada kasus hemofilia A.

Dari langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, Kemenkes menyimpulkan bahwa jika diterapkan dengan baik dan maksimal, maka penanganan terhadap pasien hemofilia akan jauh lebih baik dan meningkat di Indonesia dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Salah Paham Soal ‘Pengusul’ RUU Omnibus Kesehatan: Menkes Pura-Pura Tidak Tahu

Tapi, satu hal yang pasti adalah metode penanganan di atas tidak akan bisa berjalan maksimal jika hanya terfokus di satu daerah saja. Perbaikan kualitas kesehatan di seluruh Indonesia masih menjadi tugas penting agar bisa menangani penyakit langka macam hemofilia ini.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman