Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK yang menjerat salah satunya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, memunculkan barang bukti. Diantaranya adalah sepatu merek Louis Vuitton (LV) seharga Rp 23,5 juta.
Sebelumnya, diketahui OTT yang menjaring beberapa pejabat itu dilakukan oleh KPK pada hari Sabtu (15/4/2023), termasuk Walikota Bandung, Yana Mulyana.
Baca Juga: Berikut Kronologi OTT KPK Terhadap Yana Mulyana
Bersama para pejabat lain yang terkena OTT, Yana Mulyana lantas dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan untuk diperiksa, beserta barang bukti yang diamankan oleh KPK.
Usai pemeriksaan selama 1x24 jam, KPK akhirnya menetapkan 6 orang tersangka. Yakni Walikota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, Manajer PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, hingga CEO PT Jelajah Informatika Sony Setiadi.
Mereka diduga oknum tersangka penerima suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan jasa internet, dalam proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.
Terkait orang nomor satu di Bandung itu, Wakil Ketua KPK Nufron Ghufron mengatakan bahwa barang bukti salah satunya sepatu merek LV tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8, berwarna cokelat, putih dan hitam.
Di mana sepasang sepatu itu, harganya mencapai Rp23,5 juta jika dilihat dari situs resmi toko tersebut.
Baca Juga: Ditangkap KPK Gegara Kasus Suap, Gerindra Klaim Yana Mulyana Bukan Kadernya
Selain sepatu LV, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk lain. Seperti uang pecahan rupiah, dollar Singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, yen dan bath.
"Total seluruhnya senilai Rp924,6 juta," jelas Nufron Ghufron, Minggu (16/4/2023).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO