Menu


KPK: Yana Mulyana Rela Terima Suap demi Dapatkan Sepatu LV Bernilai Rp23,5 Juta

KPK: Yana Mulyana Rela Terima Suap demi Dapatkan Sepatu LV Bernilai Rp23,5 Juta

Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Konten Jatim, Bandung -

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK yang menjerat salah satunya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, memunculkan barang bukti. Diantaranya adalah sepatu merek Louis Vuitton (LV) seharga Rp 23,5 juta. 

Sebelumnya, diketahui OTT yang menjaring beberapa pejabat itu dilakukan oleh KPK pada hari Sabtu (15/4/2023), termasuk Walikota Bandung, Yana Mulyana.

Baca Juga: Berikut Kronologi OTT KPK Terhadap Yana Mulyana

Bersama para pejabat lain yang terkena OTT, Yana Mulyana lantas dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan untuk diperiksa, beserta barang bukti yang diamankan oleh KPK.

Usai pemeriksaan selama 1x24 jam, KPK akhirnya menetapkan 6 orang tersangka. Yakni Walikota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, Manajer PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, hingga CEO PT Jelajah Informatika Sony Setiadi.

Mereka diduga oknum tersangka penerima suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan jasa internet, dalam proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.