Menu


Berikut Kronologi OTT KPK Terhadap Yana Mulyana

Berikut Kronologi OTT KPK Terhadap Yana Mulyana

Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Konten Jatim, Bandung -

KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka setelah terserat operasi tangkap tangan (OTT) lembaga tersebut.

Yana ditangkap karena terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan kamera CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, PDIP Ingatkan Kader agar Tak Salahgunakan Jabatan

Dalam OTT tersebut, Yana ditangkap bersama delapan orang yang lima di antaranya dinaikan statusnya menjadi tersangka setelah penyelidikan KPK.

Salah satunya CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi. Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi perusahaan, kantor PT Cifo beralamat di Jalan Mentor No 1, Kota Bandung.

Saat dikunjungi, kantor yang berupa rumah mewah dua lantai itu sepi dikarenakan hari libur.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.