KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka setelah terserat operasi tangkap tangan (OTT) lembaga tersebut.
Yana ditangkap karena terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan kamera CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, PDIP Ingatkan Kader agar Tak Salahgunakan Jabatan
Dalam OTT tersebut, Yana ditangkap bersama delapan orang yang lima di antaranya dinaikan statusnya menjadi tersangka setelah penyelidikan KPK.
Salah satunya CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi. Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi perusahaan, kantor PT Cifo beralamat di Jalan Mentor No 1, Kota Bandung.
Saat dikunjungi, kantor yang berupa rumah mewah dua lantai itu sepi dikarenakan hari libur.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO