KPK menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka setelah terserat operasi tangkap tangan (OTT) lembaga tersebut.
Yana ditangkap karena terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan kamera CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, PDIP Ingatkan Kader agar Tak Salahgunakan Jabatan
Dalam OTT tersebut, Yana ditangkap bersama delapan orang yang lima di antaranya dinaikan statusnya menjadi tersangka setelah penyelidikan KPK.
Salah satunya CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi. Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs resmi perusahaan, kantor PT Cifo beralamat di Jalan Mentor No 1, Kota Bandung.
Saat dikunjungi, kantor yang berupa rumah mewah dua lantai itu sepi dikarenakan hari libur.
“Enggak ada siapa-siapa. Kalau mau hari Senin saja ke sininya biar bisa dikonfirmasi langsung sama yang berwenang,” kata seorang petugas keamanan di lokasi, Minggu (16/4).
Sementara itu, salah seorang warga yang rumahnya tepat berada di depan perusahaan itu mengaku tidak menyangka jika Sony ikut ditangkap oleh KPK.
Baca Juga: Kader Gerindra Terjaring OTT KPK, PKS Akan Lebih Hati-hati dalam Membuat Koalisi
Sebab menurutnya, pada saat malam penangkapan, Jumat (14/4), Sony disebut sempat mengadakan kegiatan buka puasa bersama karyawannya.
“Enggak nyangka kalau memang dia ditangkap, pas malam itu dia masih ada agenda bukber di sini sama karyawannya,” ujar Kasnam.
Ia menuturkan saat agenda bukber berlangsung, banyak orang yang datang ke kantor Sony. Kegiatan bukber pun baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB. “Ya pas malam itu ramai di situ. Jam 8 malam lah baru beresnya,” tuturnya.
Belakangan diketahui, seusai kegiatan bukber, Sony dicokok oleh KPK bersamaan dengan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ada sembilan orang yang ditangkap saat mereka berada di rumah dinas Yana.
Yana terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk program ‘Bandung Smart City’ tahun anggaran 2022 – 2023.
Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Orang nomor satu di Bandung itu diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.
Suap itu berasal dari para pengusaha untuk memuluskan penunjukan proyek pengadaan layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024