Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK yang menjerat salah satunya Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, memunculkan barang bukti. Diantaranya adalah sepatu merek Louis Vuitton (LV) seharga Rp 23,5 juta.
Sebelumnya, diketahui OTT yang menjaring beberapa pejabat itu dilakukan oleh KPK pada hari Sabtu (15/4/2023), termasuk Walikota Bandung, Yana Mulyana.
Baca Juga: Berikut Kronologi OTT KPK Terhadap Yana Mulyana
Bersama para pejabat lain yang terkena OTT, Yana Mulyana lantas dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan untuk diperiksa, beserta barang bukti yang diamankan oleh KPK.
Usai pemeriksaan selama 1x24 jam, KPK akhirnya menetapkan 6 orang tersangka. Yakni Walikota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, Manajer PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro, hingga CEO PT Jelajah Informatika Sony Setiadi.
Mereka diduga oknum tersangka penerima suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan jasa internet, dalam proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan