Menjelang akhir bulan Ramadan berakhir, banyak masyarakat Indonesia berbondong-bondong kembali ke kota kampung halaman mereka agar bisa menikmati lebaran bersama keluarga terdekat. Ini sudah menjadi tradisi tahunan mayoritas penduduk Indonesia.
Tradisi ini dikenal dengan sebutan mudik. Kegiatan ini amat memungkinkan mengingat pemerintah mengakomodasi tradisi ini dengan menyuplai banyak armada transportasi umum serta memberikan cuti lebaran yang cukup panjang, setidaknya seminggu.
Meskipun sudah menjadi tradisi tahunan, bisa jadi belum banyak orang yang mengetahui asal usul kata mudik. Berikut penjelasan lengkapnya melansir situs resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Heru Budi Imbau Pemudik Tak Boyong Kerabat ke Jakarta, Tatak Ujiyati Bandingkan dengan Era Anies
Asal Usul Kata Mudik
Tidak bisa disalahkan jika ada yang berpikir bahwa kata “mudik” berasal dari Bahasa Arab atau semacamnya, mengingat tradisi ini cukup kental dalam umat Islam di Indonesia, meskipun banyak juga umat lain yang ikut mudik jelang lebaran.
Kenyataannya, kata mudik merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Melayu, yakni “udik”. Jika mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata udik mempunyai beberapa arti berbeda, seperti hulu sungai, desa, atau kampungan.
Semua artian tersebut memiliki kaitan dengan kata mudik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa masyarakat yang melangsungkan mudik tandanya pergi kembali ke kampung halaman yang bisa jadi berupa desa.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO