Selain itu, Anas Urbaningrum juga pernah menjadi panitia Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni pada 1999 dan 2004. Setelah Pemilu 2024 usai, Anas Urbaningrum mundur dari kepanitiaan KPU dan bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005.
Sempat menjabat jadi Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kemudian berhasil memperoleh cukup suara di Pileg 2009 dan menjadi Anggota DPR RI. Dirinya juga diangkat menjadi Ketua Fraksi Demokrat di sana.
Namun, pada Juli 2010, Anas Urbaningrum dilantik menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres II Partai Demokrat. Dikarenakan tanggung jawab yang menurutnya cukup besar, Anas Urbaningrum akhirnya mundur dari kursi DPR untuk fokus jadi ketua umum.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Disarankan tak Balas Dendam ke Demokrat dan SBY Setelah Bebas
Korupsi Hambalang
Pada 2013, Anas Urbaningrum jadi tersangka korupsi Proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah tarik ulur yang cukup panjang, Anas Urbaningrum resmi dijebloskan ke penjara pada September 2014 selama 8 tahun.
Putusan tersebut dibuat oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hukuman Anas Urbaningrum sempat dikurangi menjadi 7 tahun pada 2015, sebelum akhirnya dinaikan menjadi 14 tahun penjara oleh majelis hakim banding.
Merasa keberatan dengan putusan tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan banding pada 2018, yang pada akhirnya dikabulkan. Anas Urbaningrum kini resmi bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Masih Bulan Ramadan, Demokrat Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY
Bebasnya Anas Urbaningrum dari penjara disebut banyak pihak akan menjadi momok menakutkan bagi Partai Demokrat. Menarik untuk melihat manuver macam apa yang akan Anas Urbaningrum lakukan setelah bebas dari penjara.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO