Menu


Profil Anas Urbaningrum, Politisi yang Akhirnya Bebas dari Lapas

Profil Anas Urbaningrum, Politisi yang Akhirnya Bebas dari Lapas

Kredit Foto: Wikimedia Commons

Konten Jatim, Depok -

Pada Selasa (11/4/2023) siang, banyak orang menantikan bebasnya politisi yang sempat terjerat kasus korupsi setelah 8 tahun mendekam di penjara. Politisi yang dimaksud di sini adalah Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat.

Sosok Anas Urbaningrum ini diketahui terlibat dalam kasus korupsi Proyek Hambalang yang rencananya akan dibangun Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) untuk kebutuhan calon atlet masa depan Indonesia.

Siapa sebenarnya sosok Anas Urbaningrum yang begitu dinantikan banyak orang ini? Berikut profil Anas Urbaningrum menyadur banyak sumber.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Eks Anak Buah AHY Bilang Begini

Profil Anas Urbaningrum

Lahir di Blitar pada 15 Juli 1969, Anas Urbaningrum merupakan sosok politisi yang sudah lama mendekam di penjara, tepatnya Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dirinya merupakan politisi Partai Demokrat yang juga pernah menjadi Ketua Umum partai tersebut.

Menghabiskan masa kecilnya di Blitar, Anas Urbaningrum kemudian pergi ke Surabaya dan berkuliah di Universitas Airlangga (Unair) mengambil Jurusan Politik. Dan setelah lulus pada 1992 pun, Anas Urbaningrum masih melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi.

Dirinya merupakan gelar magister di Universitas Indonesia (UI) Jurusan Ilmu Politik yang lulus tahun 2000. Anas Urbaningrum diketahui juga mengambil gelar doktor Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) namun belum rampung.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Anak Buah SBY Minta Anas Urbaningrum Tak Merasa Dizalimi

Sebelum gabung ke Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlebih dahulu berkecimpung di berbagai bidang di pemerintahan. Anas Urbaningrum sempat menjadi anggota tim revisi undang-undang politik atau yang dikenal dengan nama Tim Tujuh. Mereka membentuk  rancangan paket undang-undang pemilu yang akhirnya disahkan oleh DPR RI.

Selain itu, Anas Urbaningrum juga pernah menjadi panitia Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni pada 1999 dan 2004. Setelah Pemilu 2024 usai, Anas Urbaningrum mundur dari kepanitiaan KPU dan bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005.

Sempat menjabat jadi Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kemudian berhasil memperoleh cukup suara di Pileg 2009 dan menjadi Anggota DPR RI. Dirinya juga diangkat menjadi Ketua Fraksi Demokrat di sana.

Namun, pada Juli 2010, Anas Urbaningrum dilantik menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres II Partai Demokrat. Dikarenakan tanggung jawab yang menurutnya cukup besar, Anas Urbaningrum akhirnya mundur dari kursi DPR untuk fokus jadi ketua umum.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Disarankan tak Balas Dendam ke Demokrat dan SBY Setelah Bebas

Korupsi Hambalang

Pada 2013, Anas Urbaningrum jadi tersangka korupsi Proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah tarik ulur yang cukup panjang, Anas Urbaningrum resmi dijebloskan ke penjara pada September 2014 selama 8 tahun.

Putusan tersebut dibuat oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Hukuman Anas Urbaningrum sempat dikurangi menjadi 7 tahun pada 2015, sebelum akhirnya dinaikan menjadi 14 tahun penjara oleh majelis hakim banding.

Merasa keberatan dengan putusan tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan banding pada 2018, yang pada akhirnya dikabulkan. Anas Urbaningrum kini resmi bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Juga: Masih Bulan Ramadan, Demokrat Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY

Bebasnya Anas Urbaningrum dari penjara disebut banyak pihak akan menjadi momok menakutkan bagi Partai Demokrat. Menarik untuk melihat manuver macam apa yang akan Anas Urbaningrum lakukan setelah bebas dari penjara.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO