Menu


Anas Urbaningrum Disarankan tak Balas Dendam ke Demokrat dan SBY Setelah Bebas

Anas Urbaningrum Disarankan tak Balas Dendam ke Demokrat dan SBY Setelah Bebas

Kredit Foto: Republika/Iman Firmansyah

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum digadang-gadang akan buka-bukaan usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) hari ini. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Andriadi Achmad menyarankan Anas Urbaningrum bersikap seperti negarawan usai bebas.

Menurutnya, Anas tak perlu bertindak balas dendam politik kepada partai Demokrat ataupun individu tertentu yang dianggap menzaliminya.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas Hari, Perlukah Meminta Maaf ke SBY?

"Akan tetapi, setelah bebas AU musti membuktikan sebagai negarawan yang bisa menjadi lebih baik dan berbuat terbaik untuk bangsa dan negara, apalagi para loyalisnya sudah menyiapkan perahu politiknya yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pimpinan Gede Pasek Suardika," ujar Andriadi dalam keterangannya kepada Republika, Selasa (11/4/2023).

Andriadi berpandangan, perlu dipahami dahulu posisi Anas Urbaningrum bukan tahanan politik, tetapi tahanan narapidana korupsi. Menurutnya, keterlibatan Anas dalam kasus korupsi yang menjeratnya ketika menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2010-2015 telah terbukti di pengadilan.

Bahkan, tak bisa dipungkiri pada periode pemerintahan dan legislatif periode 2009-2014 beberapa fungsionaris partai Demokrat tersangkut juga kasus korupsi. Karenanya, Terlepas apakah dikorbankan atau terzalimi, di mata masyarakat adalah narapidana kasus korupsi.

"Sehingga status AU sudah menjadi aib besar, memang kalau bagi para loyalis atau simpatisannya bahwa AU adalah simbol perjuangan," ujar Direktur Eksekutif Nusantara Institute Political Communication Studies and Research Centre (PolCom SRC) tersebut.

Selain itu, posisi partai Demokrat yang memberhentikan ketika kadernya tersangkut kasus korupsi, adalah langkah tepat. Hal ini sebagai komitmen seluruh partai untuk memerangi korupsi.

Untuk itu, dia menilai Partai Demokrat tidak perlu khawatir berlebihan dengan bebasnya mantan kadernya tersebut.

"Siapapun dan posisi apapun, jika tersangkut korupsi musti diproses secara hukum dan diberhentikan dari parpolnya. Menurut hemat saya, Partai Demokrat perlu waspada akan tetapi jangan berlebihan," ujarnya.

Alih-alih ke Anas, partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhuyono (AHY) ini agar lebih berfokus pada pemenangan Pemilu 2024. "Fokus untuk menyambut pemilu 2024 dan memenangkan pilpres 'Anies Baswedan' bersama PKS dan Nasdem," katanya.

Baca Juga: Masih Bulan Ramadan, Demokrat Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY

Terakhir, Adi mengingatkan Demokrat mengantisipasi agar jangan sampai kehadiran Anas kemudian dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyerang dan mendiskreditkan Koalisi Perubahan. Bahkan, ada upaya untuk menjegal koalisi perubahan ikut dalam pilpres 2024.

"Mari kita berpolitik secara santun dan baik, jangan kita ajarkan masyarakat Indonesia politik yang buruk, karena akan semakin pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap politik," katanya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.