Menu


Wow, dari Hitung-hitungan Ini, Jadi Koruptor di +62 Memang Menjanjikan Masa Depan Cerah! Pendapatan Fantastis, Resiko Gak Seberapa

Wow, dari Hitung-hitungan Ini, Jadi Koruptor di +62 Memang Menjanjikan Masa Depan Cerah! Pendapatan Fantastis, Resiko Gak Seberapa

Kredit Foto: Ilustrasi - Mencari Uang. (Foto: Dok Suara.com)

Pinangki mulai menjalani hukuman di Lapas II-A Tangerang, pada 2 Agustus 2021 silam.

Namun, ia sudah resmi bebas bersyarat pada Senin (6/9/2022).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, Pinangki sudah melalui masa hukuman selama 2/3, atau sesingkatnya ialah 9 bulan.

Baca JugaWow! Segini Kekayaan Mardani Maming yang Disorot Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Bikin Melongo

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman