Menu


8 Info Terbaru Kasus Sambo yang Disampaikan Kapolri ke Komisi III DPR, Selebihnya Hanya Ucapan Normatif dan Pengulangan dari Berita di Media

8 Info Terbaru Kasus Sambo yang Disampaikan Kapolri ke Komisi III DPR, Selebihnya Hanya Ucapan Normatif dan Pengulangan dari Berita di Media

Kredit Foto: Antara/Aprilio Akbar


5. Polisi yang Diperiksa Bertambah Jadi 93 Orang

Jumlah polisi yang diperiksa dalam dugaan merintangi penyelidikan atau obstruction of justice sudah bertambah jadi 93 orang.

Dari jumlah tersebut, 35 orang sudah terbukti melanggar kode etik, 18 di antaranya ditahan.

6. Ada Peraih Adhi Makaysa yang Ikut Terseret

Dari sekian banyak perwira yang terseret kasus Ferdy Sambo, salah satunya ada orang yang dulunya jadi peraih Adhi Makayasa.

Orang tersebut adalah AKP Irfan Widyanto yang tadinya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Kini ia dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

7. Sosok Jenderal Bintang 2 yang Meluluhkan Sambo

Sebelum dibawa ke Mako Brimob pada 6 Agustus, Ferdy Sambo sempat berupaya melawan. Hal inilah yang sempat membuat Bareskrim sampai meminta bantuan Brimob.

Ada rahasia di balik luluhnya sikap Sambo.

Kapolri diketahui meminta bantuan seorang jenderal bintang dua untuk menjemput langsung Sambo ke rumahnya di Jalan Saguling 3, Duren Tiga.

Orang tersebut adalah Irjen Slamet Uliandi. Pria yang akrab disapa Ulin itu menjabat Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK).

8. Jenderal Bintang Tiga Non Job

Kapolri mengakui ada jenderal bintang tiga di lingkungan Polri yang kini berstatus non job alias tidak punya jabatan.

Atas dasar itu, Komisi III mendesak supaya proses promosi dan demosi di internal Polri dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman