Menu


8 Info Terbaru Kasus Sambo yang Disampaikan Kapolri ke Komisi III DPR, Selebihnya Hanya Ucapan Normatif dan Pengulangan dari Berita di Media

8 Info Terbaru Kasus Sambo yang Disampaikan Kapolri ke Komisi III DPR, Selebihnya Hanya Ucapan Normatif dan Pengulangan dari Berita di Media

Kredit Foto: Antara/Aprilio Akbar

Konten Jatim, Jakarta -

Rapat kerja Kapolri dan Komisi III DPR RI membahas soal kasus Irjen Ferdy Sambo pada Rabu kemarin akhirnya selesai pada sekitar pukul 20.00 WIB.

Dengan demikian, rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 itu berlangsung kurang lebih 10 jam dengan dua kali rehat.

Lamanya rapat lebih disebabkan seluruh anggota Komisi III meminta kesempatan untuk berbicara walaupun apa yang disampaikan kurang lebih sama antara satu dengan yang lain.

Baca Juga: Ckckck! Rapat dengan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR Malah Ribut Sesama Mereka Sendiri, Ada yang Nyombongin Titel Pula

Berdasarkan catatan kami, durasi 10 raker hanya berisi puja puji anggota DPR untuk kinerja Kapolri walaupun ada beberapa yang melontarkan kritik keras yang substantif, dalam arti langsung mengarah pada inti masalah yang kini terjadi di korps baju cokelat itu.

Selain puja puji dan kritik, raker juga berisi konfirmasi anggota Komisi III pada Kapolri atas beberapa isu yang berkembang. Sebagian terjawab namun lebih banyak yang tidak, salah satunya soal motif.



Untuk beberapa isu yang terjawab, sebagian besar masih sama seperti berita-berita yang sudah ada.

Tercatat hanya ada lima info terbaru yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada raker kemarin. Berikut 5 info terbaru tersebut:


1. Karo Penmas Tak Kuasai Materi saat Penyampaikan Info di Awal-awal Kasus Ini Mencuat

Setelah skenario palsu soal baku tembak karangan Ferdy Sambo terkuak, sempat ada desakan-desakan di media sosial yang meminta supaya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ditindak.

Ahmad Ramadhan adalah pejabat Polri yang paling pertama menyampaikan soal adanya kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Ia menyampaikannya pada 11 Juli atau tiga hari setelah kejadian.

Dalam raker, Kapolri menyatakan Ramadhan memang tidak menguasai materi. Ia pun tidak dianggap bersalah karena hanya meneruskan informasi dari lokasi kejadian yang waktu itu belum diketahui ternyata paksu hasil rekayasa.

2. Kuat Maruf Sempat Ingin Melarikan Diri

Salah satu dari lima orang yang sudah jadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua, Kuat Maruf, ternyata sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap selepas ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun, diamankan dan sempat ditangkap," kata Listyo.

3. Janji Memperlihatkan Ferdy Sambo ke Publik

Kapolri berjanji Ferdy Sambo akan diperlihatkan kepada publik saat penyerahan berkas perkara.

Hal itu diucapkan Kapolri setelah sebelumnya ada desakan dari Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

4. KM 50 Akan Diusut Jika Ada Bukti Baru

Terkuaknya rekayasa dalam kasus kematian Yosua membuat sejumlah anggota DPR mempertanyakan kinjera polisi di kasus KM 50. Kepada legislator, Kapolri menyebut pengusutan kasus tersebut bisa dibuka lagi jika ditemukan bukti baru.


5. Polisi yang Diperiksa Bertambah Jadi 93 Orang

Jumlah polisi yang diperiksa dalam dugaan merintangi penyelidikan atau obstruction of justice sudah bertambah jadi 93 orang.

Dari jumlah tersebut, 35 orang sudah terbukti melanggar kode etik, 18 di antaranya ditahan.

6. Ada Peraih Adhi Makaysa yang Ikut Terseret

Dari sekian banyak perwira yang terseret kasus Ferdy Sambo, salah satunya ada orang yang dulunya jadi peraih Adhi Makayasa.

Orang tersebut adalah AKP Irfan Widyanto yang tadinya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Kini ia dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

7. Sosok Jenderal Bintang 2 yang Meluluhkan Sambo

Sebelum dibawa ke Mako Brimob pada 6 Agustus, Ferdy Sambo sempat berupaya melawan. Hal inilah yang sempat membuat Bareskrim sampai meminta bantuan Brimob.

Ada rahasia di balik luluhnya sikap Sambo.

Kapolri diketahui meminta bantuan seorang jenderal bintang dua untuk menjemput langsung Sambo ke rumahnya di Jalan Saguling 3, Duren Tiga.

Orang tersebut adalah Irjen Slamet Uliandi. Pria yang akrab disapa Ulin itu menjabat Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK).

8. Jenderal Bintang Tiga Non Job

Kapolri mengakui ada jenderal bintang tiga di lingkungan Polri yang kini berstatus non job alias tidak punya jabatan.

Atas dasar itu, Komisi III mendesak supaya proses promosi dan demosi di internal Polri dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan