Menu


Ketua KPU Hanya Diberikan Teguran Oleh DKPP Setelah Langgar Etik Karena Perkataannya Mengenai Proporsional Tertutup

Ketua KPU Hanya Diberikan Teguran Oleh DKPP Setelah Langgar Etik Karena Perkataannya Mengenai Proporsional Tertutup

Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Saat ini, MK memang sedang memproses gugatan uji materi atas Pasal 168 UU Pemilu yang mengatur pileg menggunakan sistem proporsional terbuka alias pemilih bisa mencoblos caleg yang diinginkan.

Mayoritas elit partai politik mendukung sistem pemilu proporsional terbuka sehingga pernyataan Hasyim membuat banyak pihak geram.

Baca Juga: Koalisi Sipil Minta DKPP Turunkan Anggota KPU yang Terbukti Melakukan Kecurangan

Untuk itu, Direktur Prodewa Fauzan Irvan mengambil langkah memutuskan untuk mengadukan Hasyim ke DKPP pada 3 Januari 2023 lalu.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.