Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terkesan menutupi adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.
Fuad menyebut, kasus tersebut seharusnya tak hanya dibicarakan, melainkan dikerjakan. Katanya, jika hanya dibicarakan saja, bukannya selesai, kasus akan lepas begitu saja.
Baca Juga: Bambang Pacul Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp349 Triliun
“PPATK itu kan lembaga yang didirikan oleh pemerintah, ada suarat masuk kepada Menkeu, itu dari mulai 2009 nggak bisa dibiarkan begitu saja, masuk, mustinya itu dibaca, dilihat, didisposisikan,” ujar Fuad, dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Kamis (30/3/2023).
Jika masalah tersebut belum cukup untuk dibawa keluar, seharusnya, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diserahkan ke inspektorat jenderal. Sehingga, hasil dari pemeriksaan itu akan muncul perkembangan.
“Lha tapi mungkin karena menkeu itu sudah menganggap Kemenkeu di bawah dia sudah bersih, baik, dia tutup, pendapat saya begitu, dia tutup dan disengaja,” kata Fuad.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sekretaris MA Pantas Diperiksa atas Pencucian Uang
Fuad mengatakan, timbunan yang disimpan oleh Sri Mulyani di Kemenkeu itu lantaran pihaknya sudah mencetak prestasi mentereng. Sehingga akan sayang jika jejak lamanya terbongkar.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO