Menu


Bambang Pacul Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp349 Triliun

Bambang Pacul Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp349 Triliun

Kredit Foto: Suara.com/Novian

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di transaksi Rp349 triliun.

Penolakan ini menjawab usulan yang datang dari sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD.

Baca Juga: Geram Karena Dicecar, Mahfud MD: DPR Ini Aneh, Suka Marah Enggak Tahunya Markus!

"Pak Menko Polhukam inilah yang mesti lakukan audit, menkonsolidir. Jadi Bambang enggak setuju pansus, today," kata Bambang Pacul dalam RDPU, mengutip Suara.com, Kamis (30/3/2023).

Pacul menyarankan agar berbagai pihak terkait di Komite TPPU dapat berkonsolidasi dalam menyikapi transaksi ratusan triliun.

"Nah, jadi yang dari ini PPATK ditanya dulu, kamu lapornya ke siapa. Ada Kemenkeu, mungkin ada Bareskrim. Mungkin ada ke KPK. Ini dikonsolidasi dulu dong supaya, angkanya cetah. Profilingnya itu supaya cetah. Jangan profilingnya salah," jelas Pacul.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.