Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani yang terkesan menutupi adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.
Fuad menyebut, kasus tersebut seharusnya tak hanya dibicarakan, melainkan dikerjakan. Katanya, jika hanya dibicarakan saja, bukannya selesai, kasus akan lepas begitu saja.
Baca Juga: Bambang Pacul Tolak Usulan Bentuk Pansus Transaksi Rp349 Triliun
“PPATK itu kan lembaga yang didirikan oleh pemerintah, ada suarat masuk kepada Menkeu, itu dari mulai 2009 nggak bisa dibiarkan begitu saja, masuk, mustinya itu dibaca, dilihat, didisposisikan,” ujar Fuad, dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Kamis (30/3/2023).
Jika masalah tersebut belum cukup untuk dibawa keluar, seharusnya, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diserahkan ke inspektorat jenderal. Sehingga, hasil dari pemeriksaan itu akan muncul perkembangan.
“Lha tapi mungkin karena menkeu itu sudah menganggap Kemenkeu di bawah dia sudah bersih, baik, dia tutup, pendapat saya begitu, dia tutup dan disengaja,” kata Fuad.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Sekretaris MA Pantas Diperiksa atas Pencucian Uang
Fuad mengatakan, timbunan yang disimpan oleh Sri Mulyani di Kemenkeu itu lantaran pihaknya sudah mencetak prestasi mentereng. Sehingga akan sayang jika jejak lamanya terbongkar.
“Karena kalau dibuka gimana ya, intinya dia ongkosnya udah banyak, kementeriannya udah hebat, lah kalau dibongkar begini kan jadi kebuka semuanya,” ujarnya.
“Nanti jaman jahiliyahnya kebongkar, jadi karena mereka jelas menutup, nggak mungkin surat dari lembaga yang sangat penting dari PPATK dibiarkan begitu saja,” imbuh Fuad.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pegiat Medsos: Israel yang Putuskan sejak Awal
Padahal seharusnya, sebagai seorang menteri, Sri Mulyani segera mengambil tindakan ketika telah menerima surat PPATK.
“Contohnya saja Si Alun (Rafael Alun), yang ketangkapnya pun nggak sengaja dari kejadian pukul-pukulin trus menjadi berkembang ternyata memang bermasalah, itu diambil aja satu,” kata Fuad.
Artinya, dari satu contoh pelaku kasus di Kemenkeu, seharusnya mereka bisa menelusuri secara tuntas masalah-masalah lain di dalamnya.
Baca Juga: Anies Jadi Penentu Usulan Jusuf Kalla Soal Cawapres dari NU
“Nah laporan PPATK yang katanya 69 mulai berkembang, macem-macem, itu diambil saja lah, pasti nanti berkembang terus,” tandasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO