Menu


Pembagian 'Kasta' 83 Polisi yang Terlibat Pembunuhan Yosua, dari yang Ikut Membunuh, Obstruction of Justice hingga yang Sekedar Ikutan doang

Pembagian 'Kasta' 83 Polisi yang Terlibat Pembunuhan Yosua, dari yang Ikut Membunuh, Obstruction of Justice hingga yang Sekedar Ikutan doang

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta


Selain dalam perkara pembunuhan maupun perkara obstruction of justice, penyidik kepolisian juga memeriksa mayoritas yang lain dalam perkara pelanggaran etik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, tidak semua personel yang dinyatakan melanggar etik mesti diproses secara pidana.

Sebab, kata dia, banyak juga polisi yang terpaksa melakukan pelanggaran karena diperintah oleh atasan.

Baca Juga: Profil Putri Candrawathi: Orangtua, Latar Belakang Pendidikan, Agama hingga Tahun Pernikahan dengan Ferdy Sambo

"Karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin saja, tidak usah dipidanakan," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman