Menu


Hadir di DPR, Mahfud Terus Terang Mengungkap Transaksi Mencurigakan 340 T di Kemenkeu

Hadir di DPR, Mahfud Terus Terang Mengungkap Transaksi Mencurigakan 340 T di Kemenkeu

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Sore ini, Komisi III DPR memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk diperiksa terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 340 triliun. Mahfud juga menyatakan ingin mengungkap transaksi mencurigakan yang disebutnya terkait pencucian uang.

Kehebohan soal transaksi mencurigakan Rp 340 triliun di lingkungan Kemenkeu ini berawal dari omongan Mahfud bersamaan dengan pengungkapan kekayaan fantastis milik mantan pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo. Mahfud menerangkan, data soal transaksi tersebut diperoleh dari PPATK dari periode 2009-2023.

Baca Juga: DPR Tidak Paham Mengapa Pengawasan Internal Kemenkeu Mandek

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, data tersebut sama ini sudah dikirim ke Kemenkeu 2009. Persoalan makin heboh karena Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu soal transaksi itu. Belakangan Mahfud mengklarifikasi bahwa transaksi itu tak terkait korupsi. Meski ditambakan transaksi itu terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Atraksi Mahfud melempar informasi panas yang sepotong-sepotong itu bikin geger. Gara-gara info ini, kekecewaan publik kepada Kemenkeu gara-gara kasus Rafael, semakin menjadi-jadi. Namun, DPR tampaknya kurang sreg dengan atraksi Mahfud yang melempar-lempar bola panas ini.

Pada Selasa, 21 Maret 2023, Komisi III DPR berinisiatif memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk meminta penjelasan duduk perkara transaksi itu. Dalam rapat kerja itu, Ivan jadi bulan-bulanan. Ivan dicecar habis-habisan. Komisi III pada intinya mempertanyakan apa status transaksi mencurigakan itu? Apakah terkait tindak pidana korupsi? Atau tindak pidana pencucian uang? Kalau pencucian uang, apa tindak pidana asalnya? Dan lain sebagainya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.