Menu


DPR Tidak Paham Mengapa Pengawasan Internal Kemenkeu Mandek

DPR Tidak Paham Mengapa Pengawasan Internal Kemenkeu Mandek

Kredit Foto: Antara/Aprilio Akbar

Konten Jatim, Jakarta -

Komisi XI DPR mempertanyakan mekanisme pengawasan internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Banyak kejanggalan keuangan negara dan indikasi penyelewengan, terutama di bidang perpajakan. 

Hal tersebut sebagaimana dipertanyakan Anggota Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Jawab Tantangan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal Kemenkeu, Benny K Harman: Dia Gunakan Isu Ini untuk Kepentingan Politik

Dia mengatakan bahwa reformasi sektor perpajakan sejatinya telah dilakukan sejak era Orde Baru. Ketika itu dilakukan perubahan total dari official assesment menjadi self assesment.

"Kenapa sistem itu tidak bisa menjadi capture dan alat deteksi dini," kata Misbakhun.

Dia pun mencontohkan kasus pajak yang pernah membuat heboh masyarakat yakni Gayus Tambunan. Di mana, penyelewengan itu diungkap pertama kali oleh pihak luar. Juga ada kasus kepabeanan ekspor impor tekstil yang diungkap pertama kali oleh Kejaksaan Agung, kasus pesta narkoba pegawai Kemenkeu yang diungkap polisi serta kasus Rafael Alun Trisambodo atau RAT yang ramai di media sosial pada mulanya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.