Menu


Sama-sama Kampanye di Masjid, Refly Harun Salahkan Said Abdullah tapi Anies Disanjung, Kenapa?

Sama-sama Kampanye di Masjid, Refly Harun Salahkan Said Abdullah tapi Anies Disanjung, Kenapa?

Kredit Foto: Suara

Sehingga, kata Refly, seseorang bisa dijerat atau masuk di dalam rumusan kampanye jika dia sudah menjadi peserta Pemilu atau paling tidak dia sudah mendaftar sebagai peserta Pemilu.

“Dalam konteks ini, kita tau bahwa Parpol-parpol sudah ditetapkan, ada 24 Parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, terakhir Partai Ummat,” terang Refly.

Baca Juga: Penolakan Timnas Israel karena Amanat Bung Karno, Wasekjen Demokrat: Kurang Pas

Karena itu, lanjutnya, terhadap partai itu, sudah berlaku money politics, namun sayangnya publik harus dihadapkan dengan ketidajelasan. Padahal menurut Refly, pelaku seharusnya sudah didiskualifikasi dari peserta Pemilu.

“Kalau terbukti, harusnya PDIP di Sumenep ini dicoret, tidak boleh ikut Pemilu karena menciderai Pemilu yang jujur dan adil, kalau kita mau keras kepada Pemilu, tapi kalau lembek ya begini ini,” ujarnya.

Kata Refly, jika upaya-upaya semacam itu dianggap biasa-biasa saja, maka money politic akan tumbuh subur.

“Yang begini ini dianggap main-main aja, dulu juga pernah ada caleg bagi bagi duit juga sepertinay di tempat ibadah sambil joget, nggak diapa-apain juga,” tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Usahakan Indonesia Tetap Aktif di FIFA meski Menolak Israel

“Jadi perilaku money politics makin subur karena tidak ada hukuman yang setimpal, coba kalau hukumannya partai tersebut didiskualifikasi di daerah atau dapil tersebut,” tandasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman