Menu


PSI Diduga Langgar Aturan KPU, Kampanyekan Giring Ganesha

PSI Diduga Langgar Aturan KPU, Kampanyekan Giring Ganesha

Kredit Foto: PSI

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi diduga telah melanggar aturan dengan berkampanye di luar jadwal yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Diduga jadi bagian kampanye dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bekasi, acara bertajuk Ngamen Solidaritas Bersama Bro Giring itu menghadirkan Ketua Umum PSI Giring Ganesha yang tengah menyanyikan jingle terbaru PSI.

Dalam video yang beredar dan salah satunya diterima Redaksi Pojoksatu.id, PSI disinyalir mengajak warga untuk memilih partai berlambang tangan memegang bunga mawar ini.

Baca Juga: Anies ‘Kampanye’ ke Masjid Al Akbar Surabaya, Dedek PSI: Ada Aturan yang Larang

Terlihat juga, puluhan warga juga memenuhi acara yang berada di lokasi tersebut. Masyarakat juga antusias dengan keberadaan Giring Ganesha.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki, menerangkan acara yang dilakukan oleh PSI itu sendiri ada terindikasi kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.