Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy Satriyo menyebarkan video penganiayaan terhadap David kepada tiga orang.
"Benar, (video penganiayaan) di kirim ke tiga pihak," kata Hengki, Jumat (17/3).
Baca Juga: Pengertian Restorative Justice yang Hampir Selamatkan Mario Dandy
Namun Hengki belum bisa membeberkan tiga identitas yang menerima video penganiayaan tersebut.
Hengki juga menyebut Mario Dandy Satrio tak hanya mengirimkan video penganiayaan terhadap David.
Namun juga mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Komplotan Mario Dandy Tidak Layak Dapat Restorative Justice
Polisi masih mendalami motif dibalik penyebaran foto dan video penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio kepada tiga orang tersebut.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024