Menu


Perjalanan 28 Tahun Karier Ferdy Sambo di Polri, Sempat Melesat Cepat Bak Meteor, Kini Terancam Hukuman Mati dan Diberhentikan Tidak Hormat

Perjalanan 28 Tahun Karier Ferdy Sambo di Polri, Sempat Melesat Cepat Bak Meteor, Kini Terancam Hukuman Mati dan Diberhentikan Tidak Hormat

Kredit Foto: Republika

Pada Mei 2016, Sambo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum di Bareskrim dengan pangkat Kombes.

Setelah tiga tahun di posisi tersebut, pada November 2019, Sambo dipromosikan naik jabatan menjadi Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri oleh Jenderal Idham Azis.

Otomatis pangkatnya pun naik menjadi Brigjen.

Selama menjabat di posisi tersebut, Sambo pernah terlibat dalam investigasi kebakaran Gedung Kejagung dan menyelidiki penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: 2 Mometum yang Bikin Cerita Karangan Ferdy Sambo Jadi Berantakan, Salah Satunya Perasaan Bersalah dan Berdosa Bharada E pada Yesus




Sambo hanya setahun menjadi Brigjen.

Setelah 12 bulan menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, pada November 2020 ia kembali dipromosikan oleh Jenderal Idham Azis naik jabatan sebagai Kadiv Propam.

Jabatan tersebut terus diembannya dalam 1,5 tahun sebelum dicopot oleh Jenderal Listyo Sigit.

Selama menjadi Kadiv Propam, salah satu kontroversi yang pernah ia buat adalah saat mempertahankan AKBP Raden Brotoseno jadi polisi aktif dengan dasar berkelakuan baik.

AKBP Raden Brotoseno adalah terpidana kasus korupsi proyek cetak sawah di Kalimantan.

Baca Juga: 5 Tindakan Ferdy Sambo untuk Tutupi Fakta Kematian Brigadir J, Ada yang Dilakukan Sendiri, Ada yang Disuruh ke Anak Buah dan Pembantu Rumah

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman