Menu


Arteria Dahlan Kritisi PPATK Terkait Pemberian Dana Rp1 Triliun pada Parpol untuk Pemilu 2024

Arteria Dahlan Kritisi PPATK Terkait Pemberian Dana Rp1 Triliun pada Parpol untuk Pemilu 2024

Kredit Foto: Foursquare/Lisye P

Konten Jatim, Jakarta -

Menjelang pemilu 2024, banyak hal dan berita tidak menyenangkan terkait dunia politik Indonesia semakin menyebar. Salah satunya adalah kabar aliran dana Rp 1 triliun ke partai politik untuk digunakan pada Pemilu 2024. 

Kabar tersebut pertama kali diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) pada Januari silam. Penyataan PPATK tersebut lantas membuah gaduh perpolitikan Indonesia sehingga menimbulkan respon dari sejumlah parpol.

Baca Juga: Dengan Total Rp349 Triliun, PPATK Terima 268 Juta Laporan Terkait Transaksi Mencurigakan Selama 10 Tahun

Seperti apa isu Rp 1 triliun untuk parpol tersebut? Berikut ulasannya.

Pertama kali diembuskan PPATK

Kabar adanya aliran dana Rp 1 triliun ke partai politik untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024, pertama kali diungkap oleh Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Handoko.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.