Hal itu disampaikan Danang dalam Rakornas PPATK di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Ketika itu, Danang mengatakan yang Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik itu berasal dari salah satu kasus kejahatan lingkungan.
Baca Juga: Partai Prima Berpeluang Maju Pemilu 2024, KPU Rencanakan Verifikasi Perbaikan
"Itu alirannya (Rp 1 triliun) ke mana? Ada yang ke anggota parpol. Ini (membuktikan) bahwa sudah mulai dari sekarang ada persiapan dalam rangka (Pemilu) 2024," kata Danang.
Dana Rp 1 triliun mengalir ke parpol sudah 3 tahun
Penyataan Danang Tri Handoko dikuatkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dalam kesempatan berbeda, Ivan menyatakan, PPATK menemukan adanya aliran dana Rp 1 triliun itu ketika sedang melakukan riset permodalan Pemilu 2024.
Menurut dia, PPATK memantau transaksi keuangan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar.
Setela ditelisik lebih jauh, orang-orang yang terjerat kasus lingkungan tersebut mengalirkan uang hasil kejahatannya ke anggota partai politik. Dan menurut dia, sebagian dari dana Rp1 triliun itu telah mengalir ke anggota parpol sejak 3 tahun lalu.
LSM Greenpeace angkat suara
LSM lingkungan internasional Greenpeace ikut angkat suara mengenai temuan PPATK mengenai adanya dugaan aliran dana dari kejahatan lingkungan ke partai politik.
Kepala Kampanye Iklim Greenpeace Tata Mustasya mengatakan, angka Rp 1 triliun yang disebut PPATK itu temasuk baru sebagian kecil yang terungkap.
Menurut dia, aliran dana dari kejahatan lingkungan ke parpol nilainya bisa jauh lebih besar dari itu, sebab hal tersebut seakan sudah menjadi lingkaran setan dalam praktik demokrasi di Indonesia.
KPK jadikan temuan PPATK sebagai petunjuk
Temuan PPATK mengenai adanya dugaan aliran dana Rp 1 triliun dari kejahatan lingkungan ke partai politik untuk pemenangan Pemilu 2024 turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, laporan PPATK itu merupakan sebuah petunjuk yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK.
Menurut dia, laporan PPATK itu masih bersifat intelijen dan belum menjadi bukti, sehingga masih sebatas petunjuk.
Mabes Polri siap turun usut aliran dana Rp1 triliun ke parpol
Tak hanya KPK, Mabes Polri pun ikut angkat suara mengenai laporan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun dari kejahatan lingkungan ke parpol.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri telah menerima laporan resmi PPATK perihal aliran dana Rp 1 triliun dari kejahatan lingkungan ke parpol untuk kepentingan pemenangan Pemilu 2024.
Anggota DPR RI cecar PPATK soal aliran dana Rp1 triliun
Terkait dengan adanya pernyataan PPATK soal aliran dana Rp1 triliun ke parpo ldari hasil kejahatan lingkungan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta klarifikasi PPATK.
Hal tersebut disampaikan oleh Arteria dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK, Selasa (21/3/2023) lalu. Ia mencecar persoalan tersebut langsung kepada Plt Deputi Analisa dan Pemeriksaan, Danang Tri Handoko, yang sudah ahdir.
"Saya meminta penjelasan atas pernyataan Pak Danang (terkait) sedikitnya ada uang Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024," kata Arteria.
Agar temuan PPATK tersebut tidak menjadi bola liar, Arteria meminta agar PPATK membuka identitas partai politik yang dimaksud.
"Tidak mengumbar aib karena buat apa aibnya diumbar kalau masalahnya tidak selesai? Nanti kalau begitu, parpol mana harus diungkap. Saya minta betul," tandasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan