Menu


Bawaslu Malang Siap Rekrut 7.761 Pengawas TPS, Cek Persyaratannya

Bawaslu Malang Siap Rekrut 7.761 Pengawas TPS, Cek Persyaratannya

Kredit Foto: Wikimedia Commons

Konten Jatim, Malang -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang buka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.761 orang mulai hari ini, Selasa (2/1/2024).

Jumlah pengawas tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi mengatakan, meskipun baru hari pertama, antusias calon pendaftar cukup tinggi. Pendaftarannya sendiri terpusat di setiap Kantor Pangawas tingkat Kecamatan (Panwascam).

“Sudah banyak yang datang, namun saat ini saya belum tahu perkembangannya yang daftar berapa orang. Tapi yang ambil formulir di setiap kantor Panwascam sudah banyak, karena semua anggota kami instruksikan untuk membuka kantor maupun hari libur untuk melayani pendaftar yang ingin mengambil formulir di kantor Panwascam,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi.

Wahyudi membeberkan, sejumlah persyaratan bagi calon pendaftar. Diantaranya yakni, warga Indonesia, warga kecamatan yang sama dengan lokasi TPS, surat pernyataan tidak bergabung dengan partai politik, pancasila, pas foto 4×6, surat pernyataan, dan surat tererangah sehat.

“Surat keterangan sehat bisa diurus gratis di seluruh puskesmas, karena kita sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan mereka menyanggupi mengeluarkan surat keterangan untuk calon PTPS secara gratsi tanpa biaya,” bebernya.

Selanjutnya, masing-masing pendaftar yang terpilih sebagai PTPS saat Pemilu 2024, nantinya akan mendapat gaji sebesar Rp1 juta dalam waktu kerja satu bulan.

“Gajinya disesuaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yaitu satu juta,” pungkasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Blok-a.com.