Menu


Apa Hukum Berziarah Kubur? Begini Penjelasan KH Moch Atiq Fahmi

Apa Hukum Berziarah Kubur? Begini Penjelasan KH Moch Atiq Fahmi

Kredit Foto: Antara/Fauzan

 

Anjuran ini tertulis di dalam hadits yang berbunyi:

"Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan 'hujran' (ucapan-ucapan batil)," (HR Muslim).

Pimpinan Pesantren Modern Ar-Risalah itu pun menjelaskan beberapa faedah yang didapatkan ketika kita melakukan ziarah kubur.

Baca Juga: Jadi Tradisi Umat Islam, Apa Manfaat Ziarah Kubur Jelang Ramadan? Ini Penjelasan Habib Muhammad bin Syahab

Salah satu faedah yang didapatkan adalah nasihat yang menjadi suatu pengingat akan samarnya takdir kematian bagi seluruh manusia.

“Faedah yang pertama adalah tidak ada lain ziarah kubur sebagai nasihat, sebagai pengingat bagi yang berziarah bahwasanya akan berlaku nasib yang sama seperti orang yang ia ziarahi,” jelas KH Moch Atiq.

Tampilkan Semua Halaman