Menu


Anies Baswedan Kampanye di Masjid meski Dilarang Bawaslu, Pegiat Medsos: Apapun demi Ambisi

Anies Baswedan Kampanye di Masjid meski Dilarang Bawaslu, Pegiat Medsos: Apapun demi Ambisi

Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan

Konten Jatim, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyoroti bakal calon presiden Anies Baswedan itu yang dianggap mengabaikan imbauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Imbauan Bawaslu yang dimaksud Eko adalah kunjungan Anies ke Masjid Al-Akbar, Surabaya. Sebelum hari H, Bawaslu sempat mengirim pesan singkat atau SMS siaran.

Baca Juga: Ini Respon KPU Mengenai Keputusan Bawaslu yang Meminta Partai Prima Diperbolehkan Lakukan Verifikasi Ulang

“Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu,” bunyi pesan siaran siaran Bawaslu.

Tapi menurut Eko, imbauan itu tak diacuhkan.

“Bawaslu Jatim sampai bikin broadcast SMS untuk mengingatkan, jangan gunakan rumah ibadah untuk kampanye politik,” kata Eko, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Senin (20/3/2023).

Namun Eko kemudian memaklumi hal tersebut, dengan maksud sidniran. Ia bilang, eks Gubernur DKI Jakarta itu sudah kebelet.

Baca Juga: Aktivitas Anies Makin Disoroti Bawaslu, Wasekjen Demokrat: Sudah Aneh!

“Tapi, orang kalau ambisinya sudah kebelet, mau melakukan apapun demi ambisinya tersebut,” pungkasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.