Menu


Keutamaan dalam Ziarah Kubur dan Hukum Melaksanakannya

Keutamaan dalam Ziarah Kubur dan Hukum Melaksanakannya

Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid

Adapun, waktu terbaik untuk berziarah termasuk kapan saja. Namun, ada riwayat yang menjelaskan hari baik untuk ziarah ke makam orang tua ialah hari Jumat. Hal ini pun dijelaskan Syekh Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi dalam At-Tajrid ii Naf’ii ‘Abid ala Syarhii Manhaj.

Pasalnya, roh mayit mempunyai tambatan pada kuburnya dan tak akan pernah berpisah selamanya. Namun, roh itu tertambat lebih erat sejak waktu ashar di hari Kamis hingga fajar menyingsing di hari Sabtu.

Sebab itu, banyak orang melazimkan ziarah kubur pada hari Jumat dan waktu Ashar hari Kamis.

Baca Juga: Apakah Ada Batasan Waktu Ziarah Kubur? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Terkait hukum berziarah bagi kaum perempuan, para ulama mazhab yang empat membahasnya secara rinci. Pendapat mereka umumnya terbagi tiga, ada yang menyebut haram, makruh, sampai membolehkan. 

Adapun ulama yang tergabung dalam kelompok membolehkan ini menurut Ibrahim Muhammad al-Jamal dalam buku ‘Fiqh al-Mar’ah al-Muslimah, jumlahnya paling banyak.

Tampilkan Semua Halaman