Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah Ma’ruf, resmi diangkat jadi profesor atau guru besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Pengukuhannya sendiri berlangsung di Surabaya pada Kamis (17/3/2023) kemarin di Fakultas Kedokteran, Laboratorium Anti Doping, dan Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional Unesa.
Menjadi guru besar adalah suatu kehormatan bagi para pendidik. Proses dan persyaratannya pun tidak mudah serta penyeleksian ketat, membuat hanya orang-orang terpilih yang bisa menjadi guru besar di sebuah perguruan tinggi.
Sosok yang menjadi guru besar juga memiliki tugas-tugas yang harus mereka lakukan. Dengan demikian, Siti Nur Azizah Ma’ruf memiliki tanggung jawab yang diemban saat menjadi guru besar Unesa. Berikut tugas-tugas guru besar melansir laman resmi Universitas Bina Nusantara (Binus) pada Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Profil Siti Nur Azizah Ma’ruf, Putri Wapres yang Jadi Profesor Unesa
Apa Itu Guru Besar
Sebelumnya, perlu dipahami terlebih dahulu kalau guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Definisi tersebut tertulis dalam Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi seorang pendidik untuk bisa diangkat menjadi guru besar. Dalam Pasal 26 Ayat 3 Peraturan Menpan Tahun 2013, syarat-syarat untuk menjadi guru besar adalah:
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan