Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Toetik Rahayuningsih mengungkapkan, Fakultas Hukum Unair baru saja kedatangan tamu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Salah satu topik yang dibahas dan disoroti PPATK terkait kasus penipuan berkedok robot trading ATG yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo.
Baca Juga: Bertemu Surya Paloh, Luhut Dinilai Beri ‘Ancaman’ untuk Tinggalkan Anies
"Kebetulan kami kemarin dari Fakultas Hukum Unair itu kedatangan tamu dari PPATK membahas terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kemarin juga kasus kasus yang Wahyu Kenzo ini," kata Toetik dikutip dari Republika, Kamis (16/3/2023).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Toetik, Ketua Kelompok Kerjasama Dalam Negeri PPATK, Kombes Pol Rachmawati juga mengungkapkan rencana kasus yang menjerat Wahyu Kenzo itu akan ditarik ke Mabes Polri.
Toetik menjelaskan, alasan penarikan kasus tersebut karena korban penipuan Wahyu Kenzo tidak hanya di dalam negeri, tetapi ada juga korban yang di luar negeri.
Baca Juga: Tak Boleh Ada Penundaan Pemilu, KPU Telah Terima Alokasi Hibah Hingga Rp534 Miliar
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024