Menu


Bagaimana Fastabiqul Khairat ‘Berlomba dalam Kebaikan’ Diperintahkan?

Bagaimana Fastabiqul Khairat ‘Berlomba dalam Kebaikan’ Diperintahkan?

Kredit Foto: Unsplash/Milada Vigerova

Terkait dalil tersebut, Syaikh Abdurrahman pun menyebut obsesi orang yang bersegera mengerjakan kebaikan ialah setiap perbuatan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah. Mereka hanya berharap bebas dari siksa neraka.

Mereka melihat orang-orang terpilih Allah telah jauh melampaui mereka, maka mereka bersegera melakukan kebajikan dan berusaha sedekat mungkin dengan Rabb mereka. Hal ini berlaku di seluruh bentuk ibadah, baik yang wajib maupun sunnah.

Adapun, semangat mengerjakan kebaikan atau fastabiqul khairat ini tak boleh padam di tengah jalan atau ditunda-tunda. Rasulullah SAW. bersabda:

Baca Juga: Hukum Pernikahan Beda Agama Menurut Islam Beserta Dalilnya

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا وَيُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ أَحَدُهُمْ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah mengerjakan kebaikan sebelum datangnya fitnah yang seperti gelapnya malam. Sehingga ada di antara orang-orang yang paginya beriman, sore harinya telah kufur. 

“Atau sebaliknya, di sore hari ia beriman, kemudian kufur di esok paginya. Mereka menukar agama mereka dengan perbendaharaan dunia.” (HR. Ahmad no. 8017 dan Muslim no. 118)

Tampilkan Semua Halaman