Menu


Bagaimana Fastabiqul Khairat ‘Berlomba dalam Kebaikan’ Diperintahkan?

Bagaimana Fastabiqul Khairat ‘Berlomba dalam Kebaikan’ Diperintahkan?

Kredit Foto: Unsplash/Milada Vigerova

Ditambah, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menjelaskan rahimahullah menjelaskan, perintah berlomba dalam kebaikan ini levelnya berada di atas perintah melakukan kebaikan. Pasalnya, berlomba di sini mencakup mengerjakan, menyempurnakan, dan berusaha mengerjakannya sebaik mungkin.

Ini juga bermaksud bersegera terhadap sebuah kebaikan. Jika seseorang gemar berlomba dalam melakukan kebaikan, ia akan mendapat kesempatan menjadi golongan yang lebih dahulu ke surga dan punya kedudukan yang lebih tinggi di akhirat kelak.

Dalam ayat lain, Allah juga menyifati orang-orang mukmin sebagai orang yang bersegera dan berlomba dalam kebaikan:

Baca Juga: Dalil Mengenai Zuhud dan Alasan Kenapa Umat Muslim Dianjurkan Mengikutinya

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)  أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka. 

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 60-61)

Tampilkan Semua Halaman