Menu


Ribuan Pendekar ‘Grebek’ Polresta Mojokerto, Cecar Empat Masalah yang Belum Selesai

Ribuan Pendekar ‘Grebek’ Polresta Mojokerto, Cecar Empat Masalah yang Belum Selesai

Kredit Foto: AP/Khalil Hamra

"Gimana pak, empat kasus belum terselesaikan. Empat masalah belum ada jalan pintasnya (penyelesaiannya)," ungkap Yanto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno yang menemui masa aksi mengatakan, jika kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Saat ini masih kami dalami, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang. Kalau tidak percaya silahkan, mas Yanto kami ajak ke dalam, kami tunjukan pemeriksaannya seperti apa," kata Bambang menjawab tuntutan masa aksi.

Kasat Reskrim pun mengakui jika pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap dugaan kasus penganiayaan yang menimpa pendekar PSHT itu. Yakni tidak adanya saksi mata saat peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Ditangkap, Mapolresta Malang Dipenuhi Karangan Bunga dari Para Korban

"Kendala kami adalah tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya (penganiayaan), ciri-ciri pelakunya," ucap Bambang.

Bambang menyatakan, pihak kepolisian membuka ruang bagi siapapun yang memiliki bukti dugaan penganiayaan itu untuk menyerahkan ke polisi. Ia pun berjanji bakal terus menindaklanjuti kasus laporan penganiayaan anggota PSHT tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.