Menu


Ribuan Pendekar ‘Grebek’ Polresta Mojokerto, Cecar Empat Masalah yang Belum Selesai

Ribuan Pendekar ‘Grebek’ Polresta Mojokerto, Cecar Empat Masalah yang Belum Selesai

Kredit Foto: AP/Khalil Hamra

Konten Jatim, Jakarta -

Ribuan anggota perguruan pencak silat yang tergabung di dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi Mapolresta Mojokerto untuk mempertanyakan kasus penganiayaan yang diterima rekannya.

Ribuan pendekar ini dikabarkan mengendarai motor pada pukul 20.50 WIB dengan membawa atribut bendera. Namun, ketika melintasi Stasiun Kota Mojokerto, sebagian dari para pendekar itu masuk ke dalam stasiun seolah tengah mengejar seseorang, tetapi belum diketahui penyebabnya.

Setibanya di Mapolresta Mojokerto, ribuan pendekar tersebut tak langsung menyuarakan tuntutannya. Mereka ke justru menyulut kembang api dan juga flare.

Salah satu perwakilan pendekar Yanto mengatakan, kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota PSHT yang terjadi di 4 lokasi. Sebab, hingga saat ini kasus tersebut masih buram meski peristiwa tersebut terjadi sudah cukup lama.

Baca Juga: Profil Budi Hermanto, Kapolres Malang yang Jadi Dalang di Balik Penangkapan Crazy Rich Wahyu Kenzo  

"Kedatangan kami ke sini ingin menanyakan 4 kasus penganiayaan. Kasus Dawar (Dawarblandong), kasus Gedek, kasus Kemlagi, dan kasus Jetis belum terselesaikan," kata Yanto, Kamis (9/3/2023).

Menurut Yanto, sebagai masyarakat bawah pihaknya sah menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sebab, penanganan kasus itu seakan mandek dan tanpa proges. Sehingga tidak salah jika sesama anggota PSHT mereka menanyakan kinerja kepolisian.

"Gimana pak, empat kasus belum terselesaikan. Empat masalah belum ada jalan pintasnya (penyelesaiannya)," ungkap Yanto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno yang menemui masa aksi mengatakan, jika kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Saat ini masih kami dalami, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang. Kalau tidak percaya silahkan, mas Yanto kami ajak ke dalam, kami tunjukan pemeriksaannya seperti apa," kata Bambang menjawab tuntutan masa aksi.

Kasat Reskrim pun mengakui jika pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap dugaan kasus penganiayaan yang menimpa pendekar PSHT itu. Yakni tidak adanya saksi mata saat peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Ditangkap, Mapolresta Malang Dipenuhi Karangan Bunga dari Para Korban

"Kendala kami adalah tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya (penganiayaan), ciri-ciri pelakunya," ucap Bambang.

Bambang menyatakan, pihak kepolisian membuka ruang bagi siapapun yang memiliki bukti dugaan penganiayaan itu untuk menyerahkan ke polisi. Ia pun berjanji bakal terus menindaklanjuti kasus laporan penganiayaan anggota PSHT tersebut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.