Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi eks Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan, dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
Wahono semasa itu diperiksa sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Kemenkeu: Rafael Alun Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun
Kekayaan
LHKPN mencatat, Wahono terakhir kalo melaporkan punya total harta kekayaan sebesar Rp14,31 miliar. Kekayaan ini terakhir dilaporkannya pada 7 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.
Sebagian besar harta tersebut secara rinci merupakan tanah dan bangunan sebesar Rp12,68 miliar. Ia juga tercatat punya harta berupa alat transportasi berupa 3 unit mobil dengan total Rp930 juta.
Wahono juga tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, dan setara kas Rp1,67 miliar.
Baca Juga: Sederet Respon Geram Netizen Setelah Tahu KPAI Bakal Lindungi Pacar Mario Dandy Kasus Penganiayaan
Di samping itu, Wahono memiliki utang senilai Rp1,1 miliar.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan