Menu


Profil Wahono Saputro, Kepala Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun

Profil Wahono Saputro, Kepala Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun

Kredit Foto: Twitter/KPP Madya Jakarta Timur

Konten Jatim, Jakarta -

Profil Wahono Saputro disoroti publik kekinian karena terseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai pajak. Wahono disinyalir punya saham di perusahaan Rafael.

Hal ini membuat Wahono menjadi nama baru yang turut terlibat dalam kasus ayah Mario Dandy itu. Bahkan, Wahono juga dijadwalkan bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kepemilikan saham itu.

Lantas, siapakah Wahono Saputro ini?

Baca Juga: Miris! Eks Pegawai Pajak Ikut Bantu Pencucian Uang Rafael Alun

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahono Saputro teranyar menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat di posisi penting di kantor pajak.

Contohnya, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten. Lantas, ia juga sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP.

Ia sendiri dilantik sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Timur pada 2020 silam. 

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Kaya Raya Yang Tersandung Masalah Karena Anak

Terseret kasus Rafael Alun bukanlah pertama kali Wahono terjerat dalam sebuah kasus. Dirinya pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan pajak pada 2016 silam. 

Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi eks Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan, dan eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.

Wahono semasa itu diperiksa sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Kemenkeu: Rafael Alun Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun

Kekayaan

LHKPN mencatat, Wahono terakhir kalo melaporkan punya total harta kekayaan sebesar Rp14,31 miliar. Kekayaan ini terakhir dilaporkannya pada 7 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.

Sebagian besar harta tersebut secara rinci merupakan tanah dan bangunan sebesar Rp12,68 miliar. Ia juga tercatat punya harta berupa alat transportasi berupa 3 unit mobil dengan total Rp930 juta.

Wahono juga tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, dan setara kas Rp1,67 miliar.

Baca Juga: Sederet Respon Geram Netizen Setelah Tahu KPAI Bakal Lindungi Pacar Mario Dandy Kasus Penganiayaan

Di samping itu, Wahono memiliki utang senilai Rp1,1 miliar.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024