Menu


Pernah 'Nyolong' Uang Santunan Korban Lion Air, 4 Petinggi ACT Akhirnya Jadi Tersangka, Ada Siapa Saja?

Pernah 'Nyolong' Uang Santunan Korban Lion Air, 4 Petinggi ACT Akhirnya Jadi Tersangka, Ada Siapa Saja?

Kredit Foto: Istimewa

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, polisi juga menetapkan H dan NIA yang merupakan anggota pembina lembaga yang berdiri sejak 2005 itu.

Penyelidikan dugaan penyelewenangan dana bantuan kemanusiaan yang dilakukan ACT sudah bergulir sejak hampir sebulan terakhir.

Pada perkembangan terbaru, polisi menemukan fakta bahwa ACT pernah menyelewengkan uang santunan dari Boeing untuk para korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada Oktober 2018 silam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Alih-alih disalurkan, dana-dana sumbangan yang masuk malah dipakai untuk operasional gaji dengan besaran yang fantastis, belum lagi adanya kendaraan operasional mewah.

Baca Juga: Hidup dengan Gaji Fantastis Plus Mobil Mewah, Ahyudin ACT: Saya Tidak Korupsi, Saya Ini Ustadz, Saya Hanya Mengambil Hak Saya



Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan, Ahyudin ditetapkan menjadi tersangka karena pada saat kejadian dia menjabat sebagai Ketua Pembina ACT.

Kemudian, Ibnu Khajar menjabat sebagai pengurus yayasan ACT.

Empat petinggi ACT yang jadi tersangka belum ditahan karena polisi belum melakukan gelar perkara.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman