Menu


Pernah 'Nyolong' Uang Santunan Korban Lion Air, 4 Petinggi ACT Akhirnya Jadi Tersangka, Ada Siapa Saja?

Pernah 'Nyolong' Uang Santunan Korban Lion Air, 4 Petinggi ACT Akhirnya Jadi Tersangka, Ada Siapa Saja?

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus dugaan penyelewenangan donasi kemanusiaan di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) memasuki babak baru.

Lima petinggi ACT sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Senin (25/7/2022) kemarin.

Dari lima nama tersangka, dua di antaranya ada nama Ahyudin dan Ibnu Khajar.

Ahyudin adalah pendiri sekaligus mantan presiden ACT. Ia terdepak pada Januari lalu.

Posisi Ahyudin kemudian digantikan Ibnu Khajar yang merupakan Presiden ACT hingga saat ini.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Perkembangan Kasus ACT, Seluruh Kantor Operasionalnya Kini Resmi Berhenti Beroperasi, Sampai Kapan?

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman