Menu


Partai Prima Bersedia Cabut Gugatan Asalkan Penyelenggara Pemilu Penuhi Syarat Ini

Partai Prima Bersedia Cabut Gugatan Asalkan Penyelenggara Pemilu Penuhi Syarat Ini

Kredit Foto: Warta Ekonomi/Andi Aliev


Jabo mengklarifikasi bahwa Partai Prima tidak membawa agenda politik penundaan pemilu. Melainkan yang diinginkan partainya berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Kami hanya mencari hak sebagai warga negara yang ingin berpolitik, membangun partai politik supaya bisa ikut pemilu, hanya itu," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari sebelumnya mengusulkan adanya jalan tengah sebagai solusi agar persoalan antara Partai Prima dan KPU tidak bergeser pada penundaan pemilu.

Apabila memiliki ruang, kata dia, maka KPU bisa menelisik ulang data-data yang telah disampaikan Partai Prima, sebagaimana Partai Prima yang menginginkan hak politiknya dipulihkan untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Soal PAN Beri Sinyal Dukungan kepada Ganjar-Erick Thohir, Rommy PPP: Masa Dagangin Barang Orang

"Jadi, jika memang bukti-buktinya kuat dan dinyatakan terbukti, Bawaslu juga mengatakan memang ada kesalahan di situ. Maka yang harus dilakukan KPU, ya pulihkan saja," katanya.



Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.