Menu


Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ketum PBB Kutip Hadis Nabi

Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ketum PBB Kutip Hadis Nabi

Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra

"Tidak pernah ada narasi agar menyerahkan urusan kepada orang-orang yang populer atau orang yang kita kenal. Kapasitas dan kemampuan bekerja itu lah yang dibutuhkan bangsa dan negara kita ini, karena kemampuan itu lah yang akan memperbaiki keadaan," imbuh mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Menurut Yusril, untuk meningkatkan kualitas anggota dewan dan mengatasi "carut marut" dunia politik, maka pemilu harus dikembalikan pada pertarungan program, ide, dan gagasan. Caranya adalah dengan mengganti sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Dia meyakini dalam sistem proporsional tertutup, partai akan mengutamakan mengusung kader berkompeten sebagai caleg dan fokus menawarkan gagasan.

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos parpol. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh parpol lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.

Pakar hukum tata negara itu juga menyebut sistem proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. Sebab, konstitusi mengamanatkan peran dan fungsi parpol, pemilu, dan pemilih. Namun, sistem proporsional terbuka justru terbukti memperlemah peran dan fungsi tiga hal tersebut.

Baca Juga: PDIP Dukung Sistem Pemilu Proporsional tertutup, Golkar: Demokrasi Kita Akan Mundur Selangkah

Karena itu, Yusril meminta hakimĀ MKĀ mengabulkan gugatan penggugat, yakni menerapkan kembali sistem proporsional tertutup.

Gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka ini diajukan oleh enam warga negara perseorangan, yang salah satunya merupakan kader PDIP. Mereka menggugat sejumlah pasal dalam UU Pemilu yang menjadi landasan penerapan sistem proporsional terbuka. Mereka meminta MK memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, sehingga bisa diterapkan dalam Pemilu 2024.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.