Mushaf adalah lembaran yang digabungkan atau dijilid menjadi satu kesatuan. Kesatuan inilah yang berisi ayat-ayat Al-Qur’an yang sebelumnya digabung hingga satu dengan rapi. Di Indonesia, mushaf apa saja yang beredar?
Perlu diketahui, mushaf dan Al-Qur’an berbeda. Mushaf ialah media di mana ayat-ayat Al-Qur’an dituliskan dan digabungkan, sedangkan Al-Qur’an sendiri merupakan buku kitab non-material, sejatinya ia tak bisa disentuh.
Baca Juga: 6 Dalil Talak dalam Al-Qur'an, Mulai dari Masa Iddah Sampai Rujukan
Di Indonesia, saat ini mushaf yang beredar dan umum kita kenal punya beberapa format berbeda. Menurut Tafsir web, misalnya, ada format 15 baris, 16 baris, hingga 18 baris. Meski begitu, mushaf yang paling umum kita kenal ialah yang berformat 13 baris.
Tercantum secara resmi dalam laman Departemen Agama RI (saat ini Kemenag), ada tiga jenis mushaf standar Indonesia:
- Mushaf Al-Qur’an standar Usmani
Baca Juga: Swedia Ngeri Warganya Di Turki Diamuk Massa Gegara Pembakaran Al-Qur'an di Stockholm
Bicara tentang sejarah dari mualaf utsmani, ketika banyak yang menganggap mushaf Al-Qur’an ditulis pada masa khalifah Utsman bin Affan, nyatanya penulisan mushaf telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW.