Menu


Seksolog Jelaskan Posisi Istri Kadiv Propam di Kasus Polisi Tembak Polisi, Ternyata...

Seksolog Jelaskan Posisi Istri Kadiv Propam di Kasus Polisi Tembak Polisi, Ternyata...

Kredit Foto: Instagram Divisi Propam Polri


Zoya Amirin lantas menilai ada dua kejadian traumatis dalam kasus tersebut, pertama dengan kejadian pelecehan, kemudian trauma atas kejadian penembakan.

“Jadi, tolong jangan menyalahkan korban, kita jangan membudayakan victim blaming,” paparnya.

Zoya Amirin menyebutkan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tidak melihat jenderal atau pejabat rendahan.

Beberapa kategori dalam pelecehan seksual pun diungkapkannya antara lain pertama pelaku yang bertujuan mempermalukan dan menyakiti.

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Hasil Penerawangan Mbak Rara di Kasus Polisi Tembak Polisi: Brigadir J Kerasukan Roh Jahat!

Kemudian yang kedua, pelaku ingin menunjukkan kekuasaan. Ketiga, pelaku cemburu dan bertindak brutal, bahkan melakukan tindakan sadis dalam memperkosa korban.



Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Polri, kejadian yang menewaskan Brigadir J itu bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Candrawathi.

Dikatakan bahwa Brigadir J yang ditugaskan menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi masuk ke kamar atasannya.

Brigadir J disebut hendak melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri itu.

Putri Candrawathi pun berteriak meminta pertolongan dan di saat bersamaan ada Bharada E yang juga ajudan Kadiv Propam Polri tengah berada di rumah itu.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.