Menu


Seksolog Jelaskan Posisi Istri Kadiv Propam di Kasus Polisi Tembak Polisi, Ternyata...

Seksolog Jelaskan Posisi Istri Kadiv Propam di Kasus Polisi Tembak Polisi, Ternyata...

Kredit Foto: Instagram Divisi Propam Polri

Konten Jatim, Jakarta -

Seksolog Zoya Amirin turut menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sorotan utama Zoya Amirin tertuju pada adanya dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.

Diketahui dari berdasarkan keterangan Polri, Putri Candrawathi sempat mengalami pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Namun publik tak mempercayai keterangan Polri tersebut sehingga ramai-ramai menuding Putri Candrawathi menyembunyikan sesuatu.

Berbagai spekulasi dan isu liar pun muncul dan menyudutkan nama Putri Candrawathi.

Atas hal itu Zoya Amirin pun meminta masyarakat untuk mengakhiri tudingan dan opini yang justru semakin memperkeruh keadaan.

Baca Juga: Tak Hanya Publik yang Curiga, Gegara Ini Kompolnas Menilai Banyak Sekali Kejanggalan dari Tewasnya Brigadir J, 'Itu Memang Benar Janggal...'

Hal itu disampaikan Zoya Amirin dalam kanal Youtube miliknya dengan video berjudul  ‘Brigpol J: Pelaku atau korban?’

Komentar para netizen kian hari kian menjadi ‘Victim Blaming’ (menyudutkan korban kekerasan),” ujar Zoya dikutip JPNN.com, Senin (18/7).

Menurut Zoya Amirin, posisi Putri Candrawathi di kasus tersebut adalah korban yang disudutkan atau tersudutkan.

Ia mengatakan terlepas siapapun pelakunya, budaya victim blaming adalah dasar yang paling besar untuk membentuk rape culture.

“Ketika orang bilang, ‘ah enggak mungkin terjadi kekerasan, pemerkosaan atau pelecehan seperti ini, lihat dong kedudukannya?’ Kemudian ada yang bilang perkosaan hanya terjadi pada perempuan yang nggak baik, ini yang menurut saya sangat-sangat keliru,” lanjutnya.


Zoya Amirin lantas menilai ada dua kejadian traumatis dalam kasus tersebut, pertama dengan kejadian pelecehan, kemudian trauma atas kejadian penembakan.

“Jadi, tolong jangan menyalahkan korban, kita jangan membudayakan victim blaming,” paparnya.

Zoya Amirin menyebutkan kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tidak melihat jenderal atau pejabat rendahan.

Beberapa kategori dalam pelecehan seksual pun diungkapkannya antara lain pertama pelaku yang bertujuan mempermalukan dan menyakiti.

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Hasil Penerawangan Mbak Rara di Kasus Polisi Tembak Polisi: Brigadir J Kerasukan Roh Jahat!

Kemudian yang kedua, pelaku ingin menunjukkan kekuasaan. Ketiga, pelaku cemburu dan bertindak brutal, bahkan melakukan tindakan sadis dalam memperkosa korban.



Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Polri, kejadian yang menewaskan Brigadir J itu bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Candrawathi.

Dikatakan bahwa Brigadir J yang ditugaskan menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi masuk ke kamar atasannya.

Brigadir J disebut hendak melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri itu.

Putri Candrawathi pun berteriak meminta pertolongan dan di saat bersamaan ada Bharada E yang juga ajudan Kadiv Propam Polri tengah berada di rumah itu.


Seketika Bharada E pun langsung bergegas menuju kamar Putri Candrawathi dan terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Polri menyebut Bharada E melakukan tembakan karena membela istri atasannya yang ditodong pistol oleh Brigadir J.

Brigadir J pun akhirnya tewas usai terkena tembakan Bharada E.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.