Menu


WNI Dipenjara di Arab Saudi Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Keluarga Minta Perlindungan Presiden

WNI Dipenjara di Arab Saudi Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Keluarga Minta Perlindungan Presiden

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan MS di Arab Saudi belum selesai. Meski telah vonis, keluarga masih mencari upaya hukum.

Orang tua Muhammad Said (MS) telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, meminta perlindungan hukum. Buntut vonis dua tahun oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap Said.

Baca Juga: Buntut WNI Dipenjara di Arab Saudi, Kemenlu Layangkan Protes

Ibu Said yang merupakan warga Pulau Podang-podang, Desa Mattiro Dolangeng, Kecamatan Liukang Tupabiring, Biba mengaku meminta bantuan perlindungan hukum untuk anaknya yang tengah menjalani masa hukuman di Arab Saudi sejak akhir 2022 lalu.

"Kami sangat berharap agar anak kami di sana dibantu, diberi perlindungan hukum oleh Bapak Presiden," katanya, Selasa, 24 Januari.

Anaknya itu sehari-hari berpofesi sebagai nelayan di pulau. Istri Said saat ini tengah hamil.

Baca Juga: KBRI di Arab Saudi Turun Tangan Urus Kasus Pelecehan Seksual oleh WNI

"Dia itu tulang punggung keluarga dan istrinya lagi hamil tua. Kami mohon agar kiranya Bapak Presiden memberikan perlindungan hukum bagi anak kami," harapnya.

Kepala Desa Mattiro Dolangeng, Kaharuddin mengungkapkan Said merupakan warganya yang selama ini dikenal sebagai seorang yang berpribadi baik. Said aktif di berbagai kegiatan sosial, terutama pada kegiatan kelompok nelayan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.