Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menaikkan ongkos Haji 2023 jadi Rp69 juta. Jumlah itu disebut-sebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Haji yang mencapai sekitar Rp98,8 juta.
Jumlah tersebut tentunya sangat mahal, apalagi bagi masyarakat yang bukan dari kalangan atas namun ingin menjalankan Rukun Islam kelima tersebut. Hal lain yang menjadi pernyataan, mengapa pemerintah yang harusnya mempermudah masyarakat Indonesia justru mempersulit keadaan.
Permasalahan kenaikan biaya haji ini juga disoroti oleh ahli hukum tata negara Refly Harun. Lewat video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, tandanya orang-orang yang sudah susah payah mengumpulkan dan akan naik haji tahun ini, harus kembali mencari tambahan uang.
"Sekarang 69 juta, jadi luar biasa kalau seandainya saudara baru setor 30 juta ya harus dicarikan lagi 39 juta untuk bisa naik haji. Kalau dia dua orang ya berarti 78 jutaan lagi, bayangkan. Padahal orang udah setor bertahun-tahun," ujar Refly Harun.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah ketika dikelola pemerintah, ongkos naik haji malah semakin mahal. Padahal ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mana seharusnya bisa lebih baik dalam mengatur dana umat dan diharapkan tidak ada kenaikan seperti itu.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan