Peristiwa memalukan terjadi ketika seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Said kedapatan melecehkan wanita ketika sedang menjalankan ibadah umrah di Mekkah. Ini membuat dirinya mendapatkan hukuman penjara.
Menghimpun informasi dari media sosial Twitter pada Senin (23/1/2023), pengguna Twitter dengan akun @iniakuhelmpink menjelaskan kronologi di balik alasan terjadinya peristiwa yang dianggap “pelecehan seksual” ini pada Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga: Di Bawah Ancaman Resesi Ekonomi, Pakar Sebut Indonesia Aman Asal…
“Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya Muhammad Said yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah,” cuitnya dalam salah satu utas.
Muhammad Said diketahui melakukan tawaf di Mekkah di bulan November tahun lalu (10/11/2022). Ketika sedang menunggu anggota keluarga lainnya di luar Ka'bah, dirinya merasakan ada yang menarik pakaiannya dari belakang.
Baca Juga: Sebelum Cak Nun, Ternyata Masinton Pasaribu Pernah Bahas 'Firaun'
Karena khawatir pakaian ihramnya jatuh, dirinya memutuskan untuk menarik ihramnya dari belakang ke depan. Tetapi, tiba-tiba Muhammad Said ditarik oleh polisi dan dibawa ke kantor kepolisian setempat.
Hy teman⊃2; Twitter, mohon bantu up????saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan????
— Anaa (@iniakuhelmpink) January 21, 2023
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan